1 Menjamin biaya Pemeriksaan Dokter Umum termasuk Dokter Ahli Akupuntur (selama dokter tersebut telah memiliki sertifikasi) dengan batasan limit sesuai dengan Tabel Benefit Peserta per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
2 Menjamin biaya Pemeriksaan Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis, Dokter Ahli Akupuntur (selama dokter tersebut telah memiliki sertifikasi) termasuk konsultasi Psikolog, konsultasi Psikiater dan Tindakan Medis oleh Dokter serta menjamin biaya refraksi mata untuk pembuatan kacamata dengan batasan limit sesuai dengan Tabel Benefit Peserta per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
3 Menjamin biaya Pemeriksaan baik Dokter Umum, Dokter Spesialis, atau Dokter Sub Spesialis beserta obat-obatan per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
4 Menjamin biaya Obat-obatan sesuai dengan resep Dokter dan atas indikasi medis, termasuk menjamin Vitamin, Multivitamin, Food Suplement, & Herbal selama atas indikasi medis dan rekomendasi Dokter selama bukan obat MLM per tahun Polis
5 Menjamin biaya Laboratorium dan Penunjang Diagnostik atas rujukan Dokter dan indikasi medis per tahun Polis
6 Menjamin biaya Fisioterapi atas rujukan dari Dokter (termasuk biaya tindakan Fisioterapi, Obat, dan Administrasi) per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
7 Menjamin biaya administrasi, kartu, atau karcis yang dibebankan oleh Rumah Sakit/Klinik kepada Peserta saat melakukan pelayanan kesehatan per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
8 "Menjamin biaya Vaksinasi yang meliputi :
a) Berlaku untuk usia anak dan dewasa
b) Berlaku untuk semua jenis vaksin
c) Sudah termasuk biaya jasa Dokter, obat vaksin, administrasi
Batasan jaminan per tahun Polis"
9 "Menjamin biaya Layanan Keluarga Berencana (KB) yang meliputi :
a) Biaya Pemasangan/Pelepasan alat kontrasepsi termasuk Komplikasinya
b) Biaya Jasa Dokter, Sediaan KB (IUD, pil KB, suntik, susuk, implant), dan Administrasi
c) Tidak termasuk biaya sterilisasi (vasektomi, tubektomi) dan kondom
Batasan jaminan per tahun Polis"
10 "Menjamin biaya Perawatan Gigi yang terdiri dari :
a) Gigi Dasar yaitu pembengkakan, penambalan, pencabutan, kuretase gusi, perawatan saraf
b) Pencegahan yaitu pembersihan karang gigi, poles/brushing, flouridasi, dan prophylaksis
c) Sudah termasuk biaya Jasa konsultasi Dokter gigi, Tindakan, Obat, biaya administrasi, dan/atau pemeriksaan penunjang diagnostik
Batasan Jaminan per tahun Polis."
11 Menjamin biaya pemeriksaan kehamilan sebelum dan 40 hari setelah persalinan termasuk biaya Dokter Spesialis Kandungan, Bidan, obat-obatan dan penunjang diagnostik dengan batasan manfaat sesuai dengan Tabel Manfaat per tahun Polis
12 Menjamin biaya sirkumsisi (sunat) atas alasan adat istiadat atau agama.
13 Menjamin biaya Bekam yang memiliki izin praktek dari Dinas yang telah memiliki izin praktek dari Dinas Kesehatan Daerah setempat. Penggantian klaim secar reimbursement
14 "Menjamin biaya pemeriksaan Laboratorium bukan dari rujukan Dokter/ MCU/ Pemeriksaan Screening, termasuk screening covid-19/rapid test/PCR/ Swab. Berlaku bagi semua Peserta.
Ketentuan pemeriksaan screening test (rapid/swab/PCR) secara online
a. Mengisi formulir pengajuan klaim indemnity
b. Melampirkan bukti pendaftaran janji (invoice, dapat menggunakan kwitansi online)
c. Bukti pembayaran (transfer bank, Gopay, OVO, Dana, dan pembayaran online lainnya)"
15 "Menjamin biaya Vitamin, Multivitamin, Herbal Tanpa Resep dan Madu dengan ketentuan memotong plafon vitamin 30% dari total plafon yang ada.
Pelayanan Berobat dan pembelian obat online :
"
16 Menjamin biaya Operasi Gigi Kompleks bagi Pegawai Kontrak. Yaitu meliputi tindakan pembedahan pada gigi dan gusi yang mencakup Apicoectomy, Kistectomy gigi, Ginggivectomy, Eksisi/ Insisi/Marsupilasi/Enukleasi pada gigi, Alveolectomy dan Operculectomy (sudah termasuk biaya konsultasi Dokter gigi, Obat, biaya administrasi, dan/atau pemeriksaan penunjang diagnostik). Untuk Odontectomy dijamin dalam biaya pembedahan minor Rawat Inap.
17 Menjamin biaya Gigi Palsu bagi Pegawai Kontrak, dengan penggantian maksimal 1x/thn Polis
18 Menjamin biaya Bingkai & Lensa Kacamata, atau menjamin biaya Lensa Kacamata saja bagi Pegawai Kontrak. Jika ada pengajuan hanya bingkai saja atau softlens tidak dijamin. Dengan penggantian maksimal 1x/thn Polis.
19 Menjamin perawatan yang berhubungan gangguan Hormonal termasuk Endometriosis, Cysta, myom termasuk yang berhubungan dengan infertilitas atau kesuburan.
20 Menjamin biaya perawatan Stem Cell (termasuk biaya Dokter, Tindakan, Obat-obatan, dan Administrasi) pada sub benefit biaya Laboratorium dan Penunjang Diagnostik dengan penggantian klaim secara reimbursement dan berlaku hanya untuk plan RJ 3500, RJ 3200, RJ 2500, RJ 1750, RJ 1751, RJ 1500, RJ 1501, RJ 1250, RJ 1000.
21 Menjamin biaya screening covid-19 atas indikasi medis dan protap RS (Swab Rapid Antigen (diutamakan)/Rapid Test/Swab/PCR). Dijamin dalam masing-masing sub benefit Rawat Jalan.
22 Tidak menjamin pengobatan yang berhubungan dengan estetika atau kecantikan.
23 Tidak menjamin obat MLM dan SINSHE
24 Pelayanan di RS Provider berlaku cashless dan RS Non Provider berlaku reimbursement dengan penggantian klaim sebesar 100% dari nilai kuitansi
25 Annual Limit Benefit RJ berdasarkan pada limit gaji beserta faktornya yang ditetapkan oleh Pemegang Polis.
26 "Ketentuan Ekses Klaim Rawat Jalan adalah sbb:
1) Plan id RJ 3500, RJ 3200, RJ 2500, RJ 2501, RJ 1750, RJ 1500, : Ekses Klaim dapat dijamin dahulu, termasuk pengecualian Polis & limit tahunan RJ habis
2) Plan id RJ 1751, RJ 1501, RJ 1250, RJ 1000 : Ekses Klaim dapat dijamin dahulu termasuk pengecualian Polis, kecuali limit tahunan RJ habis ditagih di tempat
3) Plan id RJ 1502, RJ 1251, RJ 1001, RJ 1002, RJ 1003, RJ 900, RJ 901, RJ 650, RJ 651, RJ 600, RJ 601, RJ 550, RJ 551, RJ 500, RJ 501, RJ 450 : Ekses ditagih di tempat, namun dapat dijaminkan dahulu sebagai penalangan selama ada konfirmasi dari pihak HRD Pemegang Polis (case by case)"
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.