1 Menjamin biaya Bingkai Kacamata dan Lensa Kacamata (termasuk soft lens) per tahun Polis
2 "Benefit kacamata berlaku untuk semua peserta
Pegawai memiliki plafon sendiri, Sedangkan pasangan dan anak memiliki plafon yang sama"
3 Klaim kacamata untuk pertama kali harus disertai hasil pemeriksaan visus dari Dokter Spesialis Mata. Sedangkan untuk penggantian kacamata bagi Peserta yang sebelumnya sudah pernah melakukan klaim kacamata hanya perlu memberikan kuitansi pembelian kacamata asli dari Optik termasuk melampirkan resep/info visusnya dari Optik.
4 "Ketentuan klaim kacamata adalah sebagai berikut :
1. Kuintasi asli dari Optik
2. Minimal -/+ 0,25 dioptri pada lensa spheris dan/atau minimal 0,25 dioptri untuk silindris
3. Bukan kacamata gelap atau kacamata untuk estetika"
5 Pelayanan di Optik Provider Mandiri Inhealth berlaku cashless dan di Optik Non Provider Mandiri Inhealth berlaku reimbursement dengan penggantian klaim maksimal sebesar 100% dari nilai kuitansi
6 Kelebihan pembayaran (ekses klaim) pada Kacamata menjadi tanggungan Peserta dan ditagih di tempat
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.