1 Menjamin biaya Persalinan Normal tanpa operasi (termasuk forceps, vacuum, dilatasi) yang meliputi biaya Kamar, biaya Dokter kandungan/ bidan, ruang persalinan, ruang perawatan bayi dengan batasan limit sesuai dengan Tabel Benefit Peserta per tahun Polis
2 Menjamin biaya Persalinan Operasi (Sectio Caesaria) atas indikasi medis dengan batasan limit sesuai dengan Tabel Benefit Peserta per tahun Polis. Persalinan Cesar BUKAN atas indikasi medis (APS) tidak dijamin.
3 Menjamin biaya Pengguguran kandungan atas indikasi medis dengan batasan limit sesuai dengan Tabel Benefit Peserta per tahun Polis
4 Menjamin biaya pemeriksaan kehamilan sebelum dan 40 hari setelah persalinan termasuk biaya Dokter Spesialis Kandungan, Bidan, obat-obatan dan penunjang diagnostik dengan batasan manfaat sesuai dengan Tabel Manfaat per tahun Polis
5 Menjamin non medis dengan batasan jaminan per perawatan
6 "Ketentuan penjaminan Rawat Bersalin adalah sbb :
1. Jika Peserta menempati kamar persalinan sesuai dengan hak kamar dan hak kamar beserta toleransi 1 tingkat, maka diberikan penggantian as charge (sesuai tagihan dari RS). Jika naik 2 tingkat, maka masuk dalam kategori APS.
2. Jika Peserta menempati kamar persalinan di atas hak kamar (APS) pada benefit Rawat Inap, maka diberikan penggantian inner limit sesuai pada Tabel Benefit Peserta
Sebagai contoh :
- Hak Peserta RI 9000 (plafon kamar RI Rp 900rb/hari)
- Harga kamar RI yang tersedia di RS yaitu : 1) 500rb/hari (kelas III) ; 2) 700rb/hari (kelas II) ; 3) 950/hari (kelas I) ; 4) 1.2jt/hari (kelas VIP)
- Jika Peserta menempari kamar persalinan kelas I, maka dapat dijaminkan secara as charge
- Jika Peserta menempati kamar persalinan kelas VIP, maka dapat dijaminkan secara inner limit
3. Persalinan Operasi (Sectio Cesaria) BUKAN atas inidikasi medis (APS) tetap dijamin dan dijamin dalam subbenefit Persalinan Normal inner limit sesuai Tabel Benefit Peserta."
7 Menjamin Vitamin, Multivitamin, Food Suplement atas indikasi medis dan rekomendasi Dokter selama bukan herbal/kuasi/MLM
8 Peserta Eligible adalah peserta wanita berusia kurang dari 45, tanpa dibatasi persalinan anak ke berapa pun
9 Jika terjadi persalinan kembar (2 anak atau lebih), maka dianggap melahirkan 1 kali
10 Manfaat ini sudah termasuk biaya administrasi (bila ada)
11 Masa tunggu 90 hari untuk keguguran dan 280 hari untuk melahirkan dihapuskan untuk semua Peserta
12 Menjamin biaya screening covid-19 atas indikasi medis dan protap RS (Swab Rapid Antigen (diutamakan)/Rapid Test/Swab/PCR). Dijamin dalam masing-masing sub benefit Rawat Bersalin.
13 "Pelayanan di dalam Negeri sesuai dengan hak benefitnya di RS Provider berlaku cashless dan RS Non Provider berlaku reimbursement dengan penggantian klaim sebesar 100% (Mengacu tabel benefit As Charge)
Pelayanan di dalam Negeri dengan kondisi Naik kelas Atas Permintaan Sendiri (APS) Jika di RS Provider berlaku cashless dan RS Non Provider berlaku reimbursement, Untuk Pelayanan di Luar Negeri berlaku reimbursement dengan penggantian klaim sebesar 100% (Sesuai tabel benefit Inner Limit)"
14 Kelebihan pembayaran (ekses klaim) Rawat Bersalin dijamin terlebih dahulu, termasuk pengecualian Polis & limit tahunan habis (Full Cover)
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.