1 Menjamin biaya Medical Check Up (MCU) per tahun Polis
2 Menjamin biaya Medical Check Up (MCU) hanya untuk Pegawai
3 Pelayanan di RS Provider berlaku cashless dan RS Non Provider berlaku reimbursement dengan penggantian klaim maksimal sebesar 100% dari nilai kuitansi
4 Penjaminan secara Cashless di Provider harus membawa Surat Jaminan MCU dari Perusahaan
5 Kelebihan pembayaran (ekses klaim) terlebih dahulu, termasuk pengecualian Polis.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.