1 Menjamin biaya Pemeriksaan Dokter Umum termasuk Dokter Ahli Akupuntur (selama dokter tersebut telah memiliki sertifikasi) dengan batasan limit sesuai tabel benefit peserta maksimal 1 kali kunjungan per hari
2 Menjamin biaya Pemeriksaan Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis, Dokter Ahli Akupuntur (selama dokter tersebut telah memiliki sertifikasi) termasuk Tindakan Medis oleh Dokter dengan batasan limit sesuai tabel benefit peserta per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
3 Menjamin biaya refraksi mata untuk pembuatan kacamata pada sub benefit dokter spesialis
4 Menjamin biaya Pemeriksaan baik Dokter Umum, Dokter Spesialis, atau Dokter Sub Spesialis beserta obat-obatan dengan batasan limit sesuai tabel benefit peserta maksimal 1 kali kunjungan per hari
5 Menjamin biaya Obat-obatan sesuai dengan resep Dokter dan atas indikasi medis, termasuk menjamin Vitamin, Multivitamin & Food Suplement atas indikasi medis dan rekomendasi Dokter selama bukan obat herbal/kuasi/MLM dengan batasan limit sesuai tabel benefit peserta per tahun Polis
6 Menjamin biaya Laboratorium dan Penunjang Diagnostik atas rujukan Dokter dan indikasi medis dengan batasan limit sesuai tabel benefit peserta per tahun Polis
7 Menjamin biaya Fisioterapi atas rujukan dari Dokter (termasuk biaya tindakan Fisioterapi, Obat, dan Administrasi) dengan batasan limit sesuai tabel benefit peserta maksimal 1 kali kunjungan per hari
8 Menjamin biaya administrasi, kartu, atau karcis yang dibebankan oleh Rumah Sakit/Klinik kepada Peserta saat melakukan pelayanan kesehatan dengan batasan limit sesuai tabel benefit peserta per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
9 "Menjamin biaya Vaksinasi yang meliputi :
a) Berlaku untuk anak s.d usia 18 tahun
b) Berlaku Vaksin sesuai rekomendasi IDAI
c) Sudah termasuk biaya jasa Dokter, obat vaksin, administrasi
d) Tidak berlaku untuk pemberian vaksin bersifat wajib yang dilakukan serentak
Batasan jaminan per tahun Polis"
10 "Menjamin biaya Layanan Keluarga Berencana (KB) yang meliputi :
a) Biaya Pemasangan/Pelepasan alat kontrasepsi termasuk Komplikasinya
b) Biaya Jasa Dokter, Sediaan KB (IUD, pil KB, suntik, susuk, implant), dan Administrasi
c) Tidak termasuk biaya sterilisasi (vasektomi, tubektomi) dan kondom
Batasan jaminan per tahun Polis"
11 "Menjamin biaya Vaksinasi yang meliputi :
a) Berlaku untuk usia peserta dewasa
b) Berlaku untuk semua jenis vaksin atas indikasi medis selama bukan vaksin untuk travel, ibadah, covid-19
c) Sudah termasuk biaya jasa Dokter, obat vaksin, administrasi
d) Tidak berlaku untuk pemberian vaksin bersifat wajib yang dilakukan serentak
Batasan jaminan per tahun Polis"
12 Menjamin biaya screening covid-19 atas indikasi medis dan protap RS (Swab Rapid Antigen (diutamakan)/Rapid Test/Swab/PCR). Dijamin dalam masing-masing sub benefit Rawat Jalan.
13 Pelayanan di RS Provider berlaku cashless dan RS Non Provider berlaku reimbursement dengan penggantian klaim sebesar 100%
14 Kelebihan pembayaran (ekses klaim) Rawat Jalan dijamin terlebih dahulu, termasuk pengecualian Polis & limit tahunan habis (Full Cover)
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.