1 Menjamin biaya Perawatan Gigi Dasar yaitu tindakan perawatan gigi seperti pembengkakan, penambalan, pencabutan, kuretase gusi, perawatan saraf (sudah termasuk biaya konsultasi Dokter Gigi, Obat, biaya administrasi, dan/atau pemeriksaan penunjang diagnostik). Batasan jaminan per tahun Polis
2 "Menjamin biaya Pencegahan yaitu tindakan pembersihan karang gigi, poles/brushing, flouridasi, prophylaksis, dan grinding (sudah termasuk biaya konsultasi Dokter gigi, Obat, biaya administrasi, dan/atau pemeriksaan penunjang diagnostik). Batasan jaminan per tahun Polis
"
3 Menjamin biaya Perawatan Perbaikan yaitu perawatan perbaikan yang meliputi Cappings, Mahkota dan jembatan dalam bentuk plastik atau porselen berlapis emas (sudah termasuk biaya konsultasi Dokter Gigi, Obat, biaya administrasi, dan/atau pemeriksaan penunjang diagnostik). Batasan jaminan per tahun Polis
4 Menjamin Gigi Palsu/ protesa gigi/ implan gigi/pasak gigi yaitu Penggantian biaya gigi palsu atas indikasi medis termasuk perawatan gigi palsu, cappings, crown/mahkota, bridge/jembatan, inlay/onlay/uplay (sudah termasuk biaya konsultasi Dokter Gigi, Obat, biaya administrasi, dan/atau pemeriksaan penunjang diagnostik). Batasan jaminan per tahun Polis
5 Pelayanan di RS Provider berlaku cashless dan RS Non Provider berlaku reimbursement dengan penggantian klaim maksimal sebesar 90% dari nilai kuitansi
6 Kelebihan pembayaran (ekses klaim) Rawat Gigi ditagih di tempat, namun dapat dijaminkan dahulu sebagai penalangan selama ada konfirmasi dari pihak HRD Pemegang Polis (case by case)
7 Manfaat ini sudah termasuk biaya Dokter, Obat-obatan/vitamin, multivitamin, food supplement, Administrasi (bila ada)
8 Menjamin biaya screening covid-19 atas indikasi medis dan protap RS (Swab Rapid Antigen /Rapid Test/Swab/PCR) dengan batasan manfaat sesuai dengan Tabel Benefit per tahun Polis.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.