1 Menjamin biaya Pemeriksaan Dokter Umum atau Dokter Ahli Akupuntur yang telah memiliki sertifikasi per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
2 Menjamin biaya Pemeriksaan Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis (tanpa rujukan dr. Umum) atau Dokter Ahli Gizi atau Dokter Ahli Akupuntur yang telah memiliki sertifikasi, termasuk menjamin refraksi mata untuk pembuatan kacamata per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
3 "Menjamin biaya Obat-obatan sesuai dengan resep Dokter dan atas indikasi medis, termasuk menjamin :
a) Vitamin, Multivitamin & Food Suplement atas indikasi medis dan rekomendasi Dokter selama bukan obat herbal/ kuasi /obat MLM
b) Tindakan Dokter diluar biaya konsultasi Dokter Umum/Dokter Spesialis/Dokter SubSpesialis
Batasan jaminan per tahun Polis"
4 Menjamin biaya Laboratorium dan Penunjang Diagnostik atas rujukan Dokter dan indikasi medis per tahun Polis
5 Menjamin biaya Fisioterapi atas rujukan dari Dokter yang termasuk biaya jasa Dokter Fisioterapi, Jenis Fisioterapi, Obat, Administrasi) per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
6 Menjamin biaya administrasi, kartu, atau karcis yang dibebankan oleh Rumah Sakit/Klinik kepada Peserta saat melakukan pelayanan kesehatan per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
7 "Menjamin biaya Vaksinasi yang meliputi :
a) Berlaku untuk usia anak 0 - 18 thn
b) Berlaku untuk semua jenis vaksin Hepatitis B, Polio, BCG, DTP, Hib, PCV, Rotavirus, Influenza, Campak, MMR, Tifoid, Hepatitis A, Varisella, HPV, Japanese encephalitis, Dengue
c) Sudah termasuk biaya jasa Dokter, obat vaksin, administrasi
Batasan jaminan per tahun Polis"
8 "Menjamin biaya Layanan Keluarga Berencana (KB) yang meliputi :
a) Biaya pemasangan atau pelepasan alat kontrasepsi, IUD, pil KB, suntik, susuk, implant dan sterilisasi (vasektomi, tubektomi)
b) Tidak termasuk biaya kondom
c) Termasuk biaya jasa Dokter, sediaan KB, Administrasi (jika pada kuitansi tidak ada rincian biaya Dokter, biaya sediaan KB, dan Admin)
d) Dijamin pada subbenefit RJ yaitu biaya Pemeriksaan Dokter atau KB atau Administrasi (jika pada kuitansi ada rincian biaya Dokter, biaya sediaan KB, dan biaya Admin)
Batasan jaminan per tahun Polis"
9 "Menjamin biaya Vaksinasi yang meliputi :
a) Berlaku untuk usia dewasa (mulai usia 18 thn - 65 thn)
b) Berlaku untuk vaksin Hepatitis A, Hepatitis B, Influenza, Covid-19 dan Demam Berdarah Dengue
c) termasuk biaya jasa Dokter, obat vaksin, administrasi
Batasan jaminan per tahun Polis"
10 "Menjamin biaya Pemeriksaan Kehamilan dan 40 hari setelah persalinan termasuk biaya Dokter, Bidan, obat-obatan dan penunjang diagnostik per kunjungan (tanpa batasan kunjungan)
Pegawai wanita kontrak dan PKWT tidak mendapatkan benefit Pemeriksaan Kehamilan dan 40 hari setelah persalinan"
11 Menjamin pemeriksaan screening PSA bagi karyawan dan suami dari karyawati
12 Menjamin pemeriksaan screening Papsmear bagi karyawati dan istri dari karyawan
13 Pelayanan di RS Provider berlaku cashless dan RS Non Provider berlaku reimbursement dengan penggantian klaim maksimal sebesar 90% dari nilai kuitansi
14 Pelayanan di RS Provider dan/atau RS Non Provider berlaku reimbursement dengan penggantian klaim maksimal sebesar 90% dari nilai kuitansi hanya untuk plan id RJ-S
15 Kelebihan pembayaran (ekses klaim) Rawat Jalan ditagih di tempat, namun dapat dijaminkan dahulu sebagai penalangan selama ada konfirmasi dari pihak HRD Pemegang Polis (case by case)
16 Menjamin biaya screening covid-19 atas indikasi medis dan protap RS (Swab Rapid Antigen /Rapid Test/Swab/PCR) dengan batasan manfaat sesuai dengan Tabel Benefit per tahun Polis.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.