Polis asuransi adalah kontrak tertulis antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjelaskan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Di dalam polis terdapat detail mengenai jenis perlindungan, batas pertanggungan, premi yang harus dibayar, serta ketentuan klaim. Polis menjadi bukti hukum bahwa pemegang polis memiliki perlindungan atas risiko tertentu sesuai yang disepakati. Membaca dan memahami isi polis sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman saat pengajuan klaim.
Comments
0 comments
Please sign in to leave a comment.